Berbagai Ormas di Takalar tolak penambangan pasir laut

Ribuan Massa Galesong Siap Tolak Penambangan Pasir Laut

Kamis, 13 April 2017 | 15:00 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Takalar, GoSulsel.com – Empat perusahaan dipastikan mengantomgi izin seperti PT Mineratama 4.600 HA, PT Harapan Laut Sejahtera 3.000 HA, PT Yasmin  2.000 HA dan  PT Gassing Sulawesi 5.000 HA.

Untuk PT Lautan Phinisi Resources belum diterbitkan izinnya lantaran adanya aksi penolakan penambangan pasir laut dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Galesong yang mendatangi DPRD dan DPLH Sulsel.

pt-vale-indonesia

Penolakan penambangan pasir laut Galesong Raya, diantaranya FIK KSM, Forum Masyarakat (Format) Galesong, SEMMI Takalar, Pemuda Muslim Indonesia, KPA LONTARA ADVENTURE serta Forum Masyarakat Pesisir dan Nelayan Galesong Raya (FORMASI NEGARA) berkeras menolak penambangan pasir dengan menggelar aksi demo.

Ketua Formasi Negara, H Gassing Rapi yang di Amini oleh semua pimpinan dan anggota Ormas menilai bahwa Pertambangan pasir bak dua mata sisi uang logam yang selalu berlawanan. Satu sisi dianggap sebagai kemakmuran disisi lain dianggap sebagai perusak lingkungan.

Sebagai sumber kemakmuran karena dianggap menyokong pendapatan negara sedangkan sebagai perusak lingkungan karena mengubah secara luas bentangan alam sehingga mempengaruhi semua komponen yang berada dikawasan maupun disekitarnya.

Solidaritas Aktivis Indonesia (SAKTI) yang juga Pemuda Peduli Galesong (PPG) Akhmad Kudri dalam Orasi Sosialisasi penolakan menyampaikan, Penambangan pasir laut yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut mengalami banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Sehingga ada Konspirasi Besar untuk menghalalkan penambangan tersebut, Ujarnya.

Mulai dari Izin Prinsip yang dikeluarkan Pemeritah Kabupaten Takalar yang tidak relevan, serta adanya informasi Amdal yang tidak berdasar Aspek Ekonomi dan Sosial. Terlebih lagi Sosialisasi Penambangan, Masyarakat tidak tahu menahu dan tidak pernah dilaksanakan.

“Semuanya ini merupakan konspirasi besar untuk mengorbankan mata pencaharian masyarakat Galesong, memutus mata rantai generasi nelayan dikarenakan dampaknya mengakibatkan lautan mati dan butuh ratusan tahun untuk memperbaikinya, Tolak Tolak Tolak penambangan pasir laut Galesong,” teriak Akhmad Kudri Pemuda Peduli Galesong (PPG) dengan lantang.

“Dengan aksi sosialisasi tolak ini, atas perjuangan Ormas-ormas galesong, serta Formasi Negara yang merupakan forum besar para pejuang rakyat pesisir dan nelayan Galesong  juga menolak, maka ribuan rakyat Galesong menolak penambangan pasir laut tersebut,” tambahnya.

Aksi keliling sosialisasi tolak penambangan ini berjalan lancar, disambut baik warga dan aman. (*)


BACA JUGA