Pemkot Makassar Belum Buka Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda

Jumat, 14 April 2017 | 13:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar belum membuka pendaftaran lelang jabatan sekda setempat. Ibrahim Saleh yang saat ini menduduki jabatan Sekda Makassar tersebut akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli mendatang.

Hal tersebut disebabkan pimpinan daerah dalam hal ini, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto belum mengeluarkan keputusan terkait lelang jabatan.

pt-vale-indonesia

“Untuk persiapan sudah kami lakukan, namun belum ada perintah pelaksanaan. Jadi bapak Ibrahim Saleh selaku sekda masih harus menyelesaikan jabatan sampai ada keputusan dari pimpinan dalam hal ini bapak Wali Kota,” kata Sekretaris BKD Makassar, Basri Rahman, Jumat (14/4/2017).

Lanjutnya, segala persiapan telah dilaksanakan terkecuali pembentukan panitia seleksi jabatan sekda. Basri mengatakan, setelah berakhirnya masa jabatan Ibrahim Saleh pada 31 Juni, pemkot akan menunjuk pelaksana tugas (plt).

“Secara normatif persiapan harus kita laksanakan, karena sudah ada batas waktu yang diketahui yakni 31 Juni. Setelah itu tentu akan ditunjuk pelaksana tugas,” paparnya.

Mengenai syarat yang akan menduduki jabatan sekda, Basri menjelaskan haruslah pegawai yang bergolongan minimal 4b dengan batas usia sesuai kebijakan jajaran pejabat pemerintah kota.

“Golongan IVc, namun sesuai aturan bisa di bawah pangkat dasar yakni IVb. Batas usia tergantung kebijakan pemkot,karena tidak efektif bila masa pensiun tidak sesuai dengan masa jabatan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA