Mencuri Motor di Bone, Ditangkap di Parepare

Rabu, 19 April 2017 | 18:29 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Bone, GoSulsel.com – Hardiansyah alias Ardi (30), warga jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone terpaksa dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone, Rabu dini hari (19/4/2017).

Ardi terpaksa dibekuk lantaran diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di jalan Hos Cokrominoto Watampone pada hari Jumat malam 24 Maret 2017 yang lalu.

pt-vale-indonesia

Tersangka diciduk berdasarkan hasil pengembangan rekannya bernama Hamsah alias Anca (25) yang lebih dulu diamankan aparat dan ditemukan langsung oleh tim Resmob yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bone saat berusaha membawa satu unit sepeda motor milik Musliadi.

Namun, pada saat Anca bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DW 3058 AM diamankan, Ardi berhasil melarikan diri dari sergapan aparat.

Usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif di ruang Resum Polres Bone, terkuak Ardi berada di wilayah Kota Pare-pare. Petugas berpakaian preman tersebut dipimpin oleh Bripka Asharuddin lalu melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pare-pare. alhasil, Ardi berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di jalan Kusuma lorong II Kelurahan Kampung Baru Kota Pare-pare saat sedang tertidur pulas, Selasa (18/4/2017) sekira pukul 04.30.

Ardi diamankan tanpa melakukan perlawanan, dihadapan petugas ia mengakui telah melakukan pencurian. Namun, saat hendak membawa kabur motor curiannya ia bersama rekannya lebih dulu kepergok oleh petugas patroli yang sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dan pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bone.

“Pelaku curanmor berhasil kami bekuk di Pare-pare berkat kerjasama dengan pihak Polres Pare-pare, dan saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Bone,” ujar Hardjoko.

Kasus Curanmor yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bone mendapat perhatian khusus oleh Kepala Kepolisian Resort Bone AKBP Raspani, untuk itu pihaknya berjanji akan menindak tegas para pelaku curanmor di wilayahnya.

“Tidak ada ampun buat pelaku pencurian, apalagi yang merupakan residivis, ini merupakan kerja nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan saya berterimakasih kepada Tim Resmob yang terus memburu dan mengungkap para pelaku,” tegas Raspani. (*)


BACA JUGA