Ini Penjelasan Pemprov Sulsel Soal Dana Hibah Kusta Macet 4 Bulan

Selasa, 25 April 2017 | 19:27 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Bidang penanganan Konflik Kesbangpol, Erwin Werianto memfasilitasi pertemuan antara perwakilan penderita dan mantan penderita kusta. Kedatangan 200 lebih warga kampung Jongaya Kecamatan Tamalate ini untuj menagih janji pencairan dana hibah bantuan hidup bagi penderita kusta.

“Saat ini bantuan hibah sedang berproses di BPKD. Setelah data penerima diserahkan dari Dinas Sosial ke BPKD,” kata Erwin, kepada perwakilan penderita kusta, di ruang rapat Kesbangpol Sulsel, Selasa (25/4/2017).

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Kepala Seksi Dukungan Teknis Bidang Anggaran BPKD, Ponimin mengakui keterlambatan proses pembayaran dikarenakan data yang terlambat. Di mana data tersebut diterima pihaknya pertengahan Februari, kemudia dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi.

“Belum lagi ada yang tidak memiliki nomor rekening. Ini kami harus koordinasikan dengan Dinsos dan BPD Sulselbar. Kita usahakan paling cepat hari Jum’at ini sudah dicairkan ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan proses pencairan untuk dua triwulan sekaligus. BPKD tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk pembayaran bantuan hibah selama enam bulan.

Usai mendapat penjelasan dari perwakilan BPKD dan Dinsos, ratusan penderita kusta ini meninggalkan kantor gubernur. Mereka berharap minggu ini bansos tersebut segera dicairkan.(*)