Bobol Rumah Tentara, Pelaku Diringkus Bersembunyi di Atas Plafon Rumah Mertua
Rabu, 26 April 2017 | 14:20 Wita
-
Editor: Irwan Idris
-
Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com
“Pelaku ada dua, satu orang sudah kami amankan dan sementara menjalani tahap interogasi dan terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHP pidana Subs Pasal 362 KUHP pidana, sementara 1 orang lainnya masih DPO,” bebernya.(*)