DO 3 Mahasiswa UIM, Ini Rekomendasi DPRD Sulsel
Makassar, GoSulSel.com – Sidang Komisi E DPRD Sulsel membahas aspisari gerakan aliansi pemerhati nusantara dan konfedensi serikat nusantara, yang menuntut untuk memenuhi hasil pengadilan soal 3 mahsiswa UIM yang di Drop Out (DO). Sidang kali ini pihak Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) absen pada sidang yang berjalan selam 1 jam ini.
Wakil Ketua Komisi E, Hj Syaharuddin Airif, S.IP mengatakan Komisi E DPRD Sulsel akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengakomodir tuntutannya. Agar harapan orang tuannya di kampung tercapai.
“Melalui staf ahli Gubernur agar memediasi pihak mahasiswa yang di drop out (DO) dan pihak Rektor Universitas Islam Makassar agar diakomodir,” katanya usai persidangan, Kamis (4/5/2017).
Lanjutnya, pihak Rektor diharapkan jangan melangkah tingkat hukum yang selanjutnya yakni tingkat Kasasi. Pastinya akan memakan waktu yang lebih lama agar permasalahan ini tak menimbulkan efek yang berlanjut bagi kedua belah pihak.
“Pihak Gubernur agar cepat menyelesaikan kasus ini dengan menghadirkan Kopertais agar mahasiswa ini kuliah dengan baik,” ujarnya.
Pada kasus ini, 3 mahasiswa menjadi korban DO, tetapi hanya 2 orang yang melakukan tuntutan di pihak PTUN.
“Saya sangat harapkan pihak Rektor untuk menerima kami kembali di kampus, karena membawa titel dari kampus merupakan harapan orang tua kami,” ujar Henry salah satu korban DO asal Malili. (*)