Prahara Anggaran Petepete Smart Makassar
“Ini uang pribadi. Kita semua tau bahwa ini uang pribadi pak Danny sendiri. Jadi beliau sangat menyesalkan hal ini dan menganggap pak Supratman ini membohongi Publik,” ucapnya.
Ancaman Somasi Danny Pomanto
Dalam kesempatan itu juga dia menegaskan agar Supratman segera meminta maaf. Bahkan dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Somasi (Peringatan Hukum) per tanggal 3 Mei lalu dan jika tidak diindahkan maka akan menempuh jalur hukum.
Berbeda dengan Kepala Bidang Moda Transportasi Dinas Perhubungan Makassar, Faisal Majid, di tempat yang sama Faisal mengakui bahwa memang pernah dianggarkan pengadaan sebanyak 5 unit Pete-pete Smart. Hanya memang anggaran itu dikembalikan menjadi anggaran Silpa.
“Pengadaan petepete Smart untuk pelayanan transportasi publik yang kegiatannya tahun 2016 yang mana pengadaan transportasi publik ini, itu dianggarkan 1.350.000.000,- untuk lima unit pete – pete. Namun pengadaan itu sampai akhir tahun tidak dilaksanakan, kenapa? karena pada saat ULP (Unit Layanan Pengadaan) melakukan pelelangan, yaitu pada 15 bulan sampai tanggal 22 bulan Enam itu betul ada 15 perusahaan yang mendaftar,” kata Faisal.
Namun, lanjutnya, tidak ada yang mengembalikan untuk permohonan tender dan pihak ULP melaksanakan tender yang kedua, pada tanggal 22 bulan Juni 2016 sampai 27 bulan Juni 2016. Itu juga ada sebanyak 9 yang mendaftar.
“Namun yang kami tunggu, tidak ada yang melakukan penawaran, itu yang terjadi,” paparnya.
“Sehingga pada akhir tahun, dana itu dikembalikan, sehingga progresnya untuk kami di perhubungan itu 0 (nol) persen, berarti dan itu dikembalikan ke kas daerah,” tambahnya.(*)