Bank Indonesia (BI), kantor Perwakilan BI Sulsel dan Polda Sulsel memusnahkan sekitar 3.604 lembar uang palsu.

Bank Indonesia Sulsel Musnahkan 3.000 Uang Palsu

Rabu, 17 Mei 2017 | 16:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Bank Indonesia (BI), kantor Perwakilan BI Sulsel dan Polda Sulsel memusnahkan sekitar 3.604 lembar uang palsu, di kantor BI Jl Jenderal Sudirman, Rabu (17/5/2017). Pemusnahan ini dirangkai penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Sulsel.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pemusnahan Uang Palsu (Upal) yang telah diklarifikasi sampai dengan tahapan pemusnahannya. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Perwakikan BI Sulsel, Kapolda Sulsel, Ketua Pengadilan Negeri Makassar/ yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Makassae/ yang mewakili.

pt-vale-indonesia

Total uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 3.604 lembar. Uang palsu tersebut ditemukan dalam periode Desember 2015-2017 sesuai penetapan pemberian izin pemusnahan barang sitaan uang palsu dari Pengadilan Negeri Kota Makassar.

“Total uang palsu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3.604 lembar yang terdiri dari berbagai pecahan, yaitu pecahan 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, dan 5.000,” kata Kepala Perwakilan BI Prov Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (17/05/17).

Ia menambahkan bahwa diharapkan penggunaan uang palsu ini bisa diberantas khususnya di Sulawesi Selatan dengan adanya kerjasama BI Sulawesi Selatan dan Kepolisian Derah Sulawesi Selatan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolda Sulsel saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari yang telah ditandatangani oleh Kapolri dan Direktur BI.

“Saya akan lakukan pengamanan semaksimal mugkin. Khusus uang palsu memang jadi salah satu ancaman buat kita karena teknologi sekarang luar biasa,” ujarnya.

Dilanjutkannya, diharapkan kerjasama yang sudah intens ini akan berlanjut agar kerjasama BI dan Polri bisa berjalan sebaik-baiknya.(*)


BACA JUGA