#Pilwalkot Makassar 2018
Andi Mustaman Kembalikan Formulir Pendaftaran PAN
Makassar, GoSulsel.com – Bakal calon Wali Kota Makassar, Andi Mustaman resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota di DPD PAN Kota Makassar, pada Senin (21/5/2017). Aman didampingi puluhan mahasiswa serta dosen STIE Wirabakti, yang merupakan perguruan tinggi swasta miliknya.
Aman mengatakan, dirinya mengembalikan 3 rangkap formulir isian sesuai di perayaratkan oleh PAN Makassar. Namun jika masih ada kekurangan berkas dirinya siap melakukan komunikasi dengan Tim Pemenangan Pilkada (TPP) PAN Makassar.
“Mungkin masih ada kekurangan – kekurangan persyaratan. Saya sebagai calon tetap tunggu jika masih ada yang perlu dilengkapi dan saya siap melengkapi,” kata Andi Mustaman.
Dalam kesempatanya dia juga menyampaikan sangat berharap sekali agar PAN memberikan rekomendasi ke dirinya sabagai syarat untuk mendaftar di KPU nanti.
Lanjut Mustaman, saat inu sudah banyak bakal calon yang melakukan pendaftaran di partai politik. Diketahui di PAN sebanyak 14 kandidat dan di Gerindra 19 kandidat.
“Ya Alhamdulillah banyak yang punya niat untuk menperbaiki Makassar ke depan. Demokrasi di Makassar ini hidup tumbuh dan berkembang,” ucapnya.
“Selaku bakal calon saya siap mengikuti mekanisme dan aturan internal yang berlaku di PAN, begitupun di partai politik lainnya. Saya menyadari betul setiap parpol berbeda aturan-atur internal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris TPP DPD PAN Makassar, Askari Umar Tatta mengatakan dirinya siap bersama – sama dengan Mustama. Hanya memang dalam penjaringan ada tahapan – tahapan mekanisme yang diatur dalam partai.
“Apa yang menjadi harapan Insya Allah kita akan bersama – sama. Meski begitu ada proses dan harapan itu kita akan bicarakan juga ke dalam tim Pilkada,” ujar Askari.
Dijelaskan juga bahwa sebanyak 14 yang telah mengambil formulir. Dan yang saat ini telah mengembalikan formulir yakni Nasran Mone dan Wali Kota petahana, Danny Pomanto.
“Alhamdulillah, Mustaman terdaftar sebagai pendaftar ke 3,” ujarnya.(*)