Pengendara Motor Paling Sering Melanggar Lalu Lintas di Soppeng
Soppeng, Gosulsel.com — Pelaksanaan operasi patuh yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2017 menjaring 331 pelanggaran dengan sistem E-tilang.
Pelanggaran tersebut terdiri dari ketiadaan surat-surat kendaraan bermotor berupa SIM dan STNK, sedangkan sebanyak 331 penilangan dilakukan karena pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm pengaman, kelebihan muatan, dan tata cara parkir.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Soppeng AKP. Muhammad Yusuf saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (22/05/2017).
“Selama operasi patuh ada juga 3 laporan polisi 2 di antaranya meninggal dunia dan 1 luka berat,” ungkapnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Soppeng ini menyebutkan bahwa selama operasi patuh digelar, jenis kendaraan roda dua mendominasi berbagai jenis pelanggaran.
“Pelanggaran sekarang menurun, pada tahun 2016 lalu 339 tilang sedangkan tahun ini 331,” ungkapnya.(*)