Satpol PP Soppeng Sita Ratusan Minuman Beralkohol
SOPPENG, GOSULSEL.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng yang dipimpin Kasi Trantib Pol PP Soppeng Amiruddin, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Korda dan Linmas serta 2 anggota Polres melakukan razia minuman beralkohol, menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H.
Target lokasi yang dirazia yakni Kecamatan Lalabata, Donri-donri dan Marioriawa di antaranya rumah bernyanyi dalam kota Watan Soppeng, gardu-gardu pemilik minuman beralkohol, Kamis malam (25/05/2017).
Amiruddin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa razia yang dilakukan untuk menghindari peredaran minuman beralkohol pada bulan suci Ramadhan.
“Ada lebih seratus minuman beralkohol yang dibawa ke kantor pol pp dengan berbagai merek,” ucap Amiruddin.
Amiruddin menambahkan bahwa sebelum melakukan penindakan, ia bersama timnya terlebih dahulu memperlihatkan surat tugas kepada pemilik minuman beralkohol sesuai edaran Mendagri tentang rumah bernyanyi dan kos-kosan.
Adapun minuman beralkohol yang disita ke yaitu 51 botol bir, anggur cap orang tua 17 botol, Lavor 32 botol, dan topi miring 30 botol dengan total 130 botol minuman beralkohol.(*)