#Pilwalkot Makassar
Ini Nama Balon Wali Kota Makassar yang Terjaring di Golkar
Makassar, GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Kota Makassar menggelar pleno hasil penjaringan bakal calon Wali Kota Makassar di Kantor Golkar Makassar, Jln Lasinrang, Makassar, pada Senin (3/7/2017).
Diketahui, proses penjaringan bakal calon Wali Kota yang dilakukan Golkar Makassar merujuk pada petunjuk tekhnis (Juknis) yang diterbirkan oleh DPP Golkar. Golkar di tingkat kelurahan merekomendasikan nama – nama bakal calon Wali Kota sesuai dengan perkembangan politik dan bakal calon yang dianggap potensial.
Ketua Desk Pilkada, Dr Thalib yang membacakan hasil penjaringan, sebanyak 5 bakal calon yang terjaring dan ditetapkan dalam pleno yang dipimpin oleh Ketua Golkar Makassar, Farouk M Betta itu.
Mereka diantaranya adalah Ketua Golkar Makassar Farouk M Betta yang direkomendasikan sebanyak 150 pimpinan kelurahan yang tersebar di 14 Kecamatan, Ketua Bappilu Golkar Sulsel Kadir Halid sebanyak 75 pimpinan kelurahan yang tersebar di 3 Kecamatan.
“Andi Nurman 3 pimpinan Kelurahan di 2 Kecamatan, Rahman Pina 3 Kelurahan di 1 Kecamatan dan Rusdin Abdullah 1 Kelurahan di 1 Kecamatan,” kata Dr Thalib pada forum Pleno Golkar Makassar.
Lima nama yang terjaring semuanya adalah kader internal beringin rimbun itu, Hanya memang, Farouk M Betta meminta hak diskersi untuk menambahkan 1 bakal calon dari figur eksternal. Permintaan Ketua DPRD Makassar ini disepakati oleh forum pleno tersebut.
Meski begitu, Farouk M Betta tidak langsung menyampaikan kepada forum pleno nama figur ekternal yang akan dia masukkan.
“Kalau hak diskresi itu adalah hak sepenuhnya. Makanya berikan kepercayaan kepada saya, berikan waktu untuk berfikit dan menghubungi bakal calon yang akan kita masukan, Insya Allah dalam waktu dekat saya sampaikan kepada teman – teman,” ujar Aru, sapaan akrabnya.
Sementara itu, perwakilan DPD I Golkar Sulsel, Fachruddin Rangga yang diberikan kepercayaan sebagai Korbid Pemenangan dan Lo di Pilwalkot Makassar menjelaskan, bahwa calon Wakil Wali Kota akan ditentukan oleh calon Wali Kota yang telah ditetapkan oleh DPP Golkar.
“Penentuan wakil akan diputuskan dan diberikan kewenangan hak progratif kepada calon yang ditetapkan oleh partai melalui DPP,” singkatnya.(*)