Kantor Kejati Sulsel

Danny Pomanto Ikut Menjamin Penangguhan Penahanan Sabri

Rabu, 12 Juli 2017 | 18:56 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memastikan masih akan terus melakukan penyidikan mendalam terkait kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus dugaan penyewaan lahan milik negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tugas menyebut, fakta-fakta persidangan pun tak akan luput dari perhatian penyidik setelah berkas ketiganya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hanya saja, belum pasti apakah berkas tersebut akan dilimpahkan secara terpisah atau bersamaan mengingat waktu penahanan yang berbeda.

pt-vale-indonesia

“Kita akan coba ikuti fakta persidangannya karena kan untuk melanjutkan ini kita tunggu fakta-fakta persidangan yang nanti bermunculan dan akan bermuara kemana-mana ,” terang Tugas Utoto

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pasca penahanan terhadap Sabri, kuasa hukum Sabri telah mengajukan nota penangguhan penahanan.

Onny Ricardi, selaku Penasehat Hukum Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Sabri mengatakan, pihaknya sudah memasukkan penangguhan penahanan kepada tim penyidik yang menangani kasus ini.

Salah satu penjamin Sabri yakni Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

“Banyak jaminannya, salah satunya Wali Kota selaku atasan langsung. Selain itu, alasan yang kami ajukan untuk penangguhan penahanan, adalah karena beliau juga punya tugas-tugas yang tidak bisa diabaikan sebagai asisten di Pemkot,” ujar Onny. (*)


BACA JUGA