Ditinggal Pergi Istri, Suami Dipasung

Minggu, 16 Juli 2017 | 14:40 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Wajo, GoSulsel.com – Seorang warga Dusun Cenranae, Keluruhan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, bernama Alimuddin yang terpaksa dipasung oleh pihak keluarganya sendiri selama 10 tahun kurang lebih.

Alimuddin dengan kondisi kaki terbelenggu pada tiang kayu dengan diameter 18 x 4 cm dan panjang 2 meter kurang lebih. Alasan keluarga memasung Alimuddin karena sudah stres (gila) dan sering mengganggu dan menyakit orang tanpa sebab.

pt-vale-indonesia

Walaupun praktik pemasungan merupakan suatu pelanggaran HAM, namun pihak keluarga dengan alasan tidak mau mengambil resiko, jika Alimuddin dengan kebebasannya dapat mencelakai orang lain, sehingga mengharuskan pihak keluarga memasungnya,” kata Tamrin Ayah Alimuddin.

“Kami sebenarnya tidak tega juga melakukan pemasungan ini, tapi apa yang hendak kami perbuat, kami pun sudah sering membawanya kerumah sakit Jiwa Dadi di Makassar namun tidak ada perubahan, dan berkali kali juga kami melakukan pengobatan tradisional juga tak ada perubahan,” ujarnya.

Selain itu, adik Alimuddin, Ayu menuturkan, kalau dia dan keluarganya tak tega juga melihat kakaknya dipasung seperti itu. Namun, Ayu dan keluarganya tak punya banyak pilihan. Ayu menuturkan jika kakaknya itu menderita tekanan mental yang luar biasa. Itu yang disebabkan karena, istrinya meninggalkanya tanpa alasan yang jelas.

“Kakak awalnya stres dan berperilaku yang aneh aneh serta suka mengganggu ketentaraman orang atau menyakiti orang, sehingga mengharuskan pihak keluarga memasungnya jadi jalan satu-satunya hanya itu untuk sementara waktu, ” ujar Ayu.

Lanjut Ayu, pihak keluarga sudah berupaya maksimal mengobati Alimuddin. Namun hingga saat ini tidak ada perubahan. Harapan Ayu dan keluarganya, ada dermawan atau pihak terkait pemerintah daerah yang dapat membantu pengobatan kakaknya. “Jujur, kami sudah hampir putus asa. Kakak sudah tiga kali dibawa berobat ke RS Jiwa, tapi juga tak kunjung sembuh-sembuh,” aku Ayu.

Menanggapi hal itu, dari Dinas Sosial Kabupaten Wajo, Muh Saleh mengatakan, bahwa anggaran untuk orang sakit jiwa saat sekarang ini sudah tidak mempunyai pos anggaran lagi.

Oleh karena itu dari Dinas Sosial, tentu hanya dapat mengajukan anggaran tersebut melalui SPPJ, karena ada beberapa yang sudah diurus dengan melalui hal tersebut,” ujar Muh Saleh.

Mudah-mudahan, lanjutnya, tahun depan semua anggaran yang terkait penyakit, sakit jiwa, kusta luar panti, penyandan disabilitas, anak terlantar, anak bermasalah hukum dan lanjut usia pos anggarannya bisa kembali ada,” tambahnya. (*)

Citizen Report: Abd Muin/GoCakrawala