KNPI

LBH KNPI Sulsel: Perpu Ormas Sudah Tepat

Minggu, 16 Juli 2017 | 14:46 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Rudi - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan Perpu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diterbitkan pemerintah sudah tepat keberadaannya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur LBH KNPI Sulsel Achmad R Hamzah, menanggapi banyaknya polemik serta perdebatan yang timbul terkait Perpu Ormas.

pt-vale-indonesia

“Langkah pemerintah dalam menerbitkan Perpu tersebut sudah tepat, khususnya ditinjau dari segi hukumnya,” kata Achmad R Hamzah, saat dikonfirmasi, Minggu (15/7/2017).

Menurutnya Perpu diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga pancasila dan keutuhan NKRI.

Bukan hanya itu, secara prosedural hukum, Perpu ini sudah tepat. Pemerintah diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk memberikan tafsir adanya masalah hukum yang harus diselesaikan secara cepat berdasarkan UU.

Pancasilan tambah Achmad R Hamzah yang juga berprofesi sebagai pengacara ini
mengatakan, bahwa pancasila adalah dasar negara, roh bangsa indonesia yang harus dijaga kemurnian dan kesaktiannya.

Olehnya itu, Perpu in diharapkan menjadi alat untuk pertahanan negara dan pancasila sebagai dasar negara.

Secara empirik dan faktual, tambah Achmad menilai saat ini bangsa indonesia menghadapi ideologi-ideologi penentang pancasila yang bersemayam dalam bentuk ormas.

“Makanya, diperlukan upaya-upaya yang luar biasa, salah satunya penerbitan perpu untuk mencegah dan menangkalnya,” terangnya. (*)