Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Tambang Ilegal Marak, Kasatpol PP: Kami Kekurangan Personil

Kamis, 27 Juli 2017 | 05:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Sejak masalah tambang golongan C dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi, pengawasan dianggap mulai berkurang. Hal ini menyebabkan maraknya penambangan ilegal di daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb mengakui semenjak pengambil alihan masalah tambang sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terjadi rentang kendali yang jauh.

“Aturan ini memang membuat kekosongan-kekosongan mulai dari aturan sampai pada aparatur. Karena itu perlu koordinasi yang baik antara Satpol PP kabupaten/kota dan provinsi,” katanya, saat membuka Rapat Koordinasi Eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan penegakan Perda Pertambangan di Hotel Aswin, Rabu (26/7/2017).

Bahkan menurutnya, beberapa pelaku tambanh ilegal menjadikan proses perpindahan kewenangan ini sebagai kedok. Mereka sering berpura-pura telah memiliki izin dari provinsi ketika disidak oleh aparatur kabupaten/kota.

“Kami sudah punya daftar dari Dinas ESDM terkait perusahaan yang melakukan tambang ilegal, sudah ada beberapa yang diperingati. 
Karena itu butuh koordinasi kabupaten/kota dengan provinsi,” tutupnya.

Dalam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri 50 peserta perwakilan Satpol PP dari 24 kabupaten/kota. Adapun pematerinya dari Kasatpol PP Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Polda dan Muh Hasrul selaku tenaga ahli Satpol PP Sulsel. (*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA