Kerap Resahkan Warga, 7 ‘Pak Ogah’ Diangkut Polres Gowa

Jumat, 04 Agustus 2017 | 19:00 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Gowa, GoSulsel.com – Sebanyak 40 orang personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polres Gowa menggelar operasi terpadu ‘Pak Ogah’, Jumat (4/8/2017).

Razia tersebut guna sebagai bentuk cipta kondisi di wilayah hukum Polres Gowa. Dimana sasaran yang di razia diantaranya, tukang parkir, anak jalanan yang kerap meresahkan warga alias (Pa’ Oga), tukang parkir liar dan preman.

pt-vale-indonesia

Dalam giat operasi tersebut, sebanyak 7 orang berhasil diamankan aparat kepolisian. Mereka adalah Agung, Ega Pratama, Rudi, Ahmad, Ade, Aryadi, Aldo. Satu diantara mereka masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Gowa.

Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Muari saat ditemui di Mako Polres Gowa usai melakukan razia, mengatakan pihaknya sengaja melakukan operasi ini lantaran adanya laporan dari masyatakat bahwa pelaku sering meresahkan warga.

“Kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat yang sudah pernah merasakan ulah mereka. Kadang mereka menggores kaca mobil bahkan untuk bayar parkir dan memaksa mengambilkan uang saat orang keluar dari ATM,” ujar Muari.

“Ketujuh pelaku diamankan di Wilayah Hertasning Gowa dan batas kota. Hal ini sebagai rangkaian cipta kemananan khususnya di wilayah Gowa,” tungkasnya.

Selanjutnya, kata dia, para pelaku kemudain akan buatkan perjanjian kepada agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Pasalnya, ini belum termasuk tindakan kriminalitas.

Selain itu, pihaknya berharapa setidaknya kepda orang tua yang bersangkutan diharapkan kedatangannya untuk melihat anaknya dsni.

“Kita selanjutnya serahkan kepada pihak Dinsos dan biasanya akan diberikan surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi,”
Pungkasnya.

Sementara, salah satu pelaku yang diamankan, Rudi saat dimintai keterangan mengaku bahwa pihaknya saat itu hanya datang main game bersama teman-temannya dilokasi kejadian.

“Saya tadi hanya datang jie main game disana, tiba-tiba diangkut juga,” singkatnya.

Sampai saat ini, ketujuh pelaku yang dianggap seringkali meresahkan warga masih diamankan di Mako Polres Gowa sembari menunggu pihak keluarganya. (*)


BACA JUGA