Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Gaji Dewan Sudah Naik, Ketua Fraksi PPP Malah Minta Lebih

Senin, 21 Agustus 2017 | 14:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – DPRD Kota Makassar telah menyetujui Perda Hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. Perda ini mengatur tentang kenaikan tunjangan Dewan merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.

Anggota DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) mengatakan hal tersebut sangat wajar, bahkan dia menilai bahwa kenaikan gaji dewan untuk skala Kota Makassar saat ini masih cenderung rendah.

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan mestinya gaji yang wajar untuk anggota DPRD sebasar 250 Juta. Alasannya, sebelum era kepemimpinan Wali Kota, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar hanya 630 juta.

“Setelah pak Danny menjadi Wali Kota, baru 3 tahun, sekarang kita PAD sudah 1,3 triliyun. Ada kenaikan 100 persen. Pertanyaan kemudian, tentu itu kerja – kerja eksekutif dan legislator. Dasar dari situ, maka DPR itu pantas kalau digaji 250 juta per bulan per orang,” kata Ketua Fraksi PPP ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Senin (21/8/2017).

Apalagi, lanjutnya, ada Peraturan Pemrintah (PP) yang dikeluarkan oleh Presiden RI menjadi payung hukum. Dia menjelaskan pada PP tersebut Presiden RI sudah menyetujui kenaikan tunjangan – tunjangan DPRD dan DPR..

“Persoalan itu, hitung sendiri, tergantung kemampuan daerah itu sendiri, jadi menurut saya sangat pantas anggota DPRD digaji 250 juta. Saya kira kalau Kota Makassar ini, dia kuat menggaji DPR 250 Juta per bulan per orang,” tegas BBT.

Ditanya perihal dirinya yang tidak mengusulkan kenaikan gaji dewan sebanyak Rp 250 Juta itu, BBT berasalasan lantaran tidak masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Perda Hak keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Karena saya tidak masuk Pansus, seandainya saya masuk Pansus saya usulki,” tuturnya.

Lebih lajut dia mengatakan, selain diatur dalam PP dan kemungkinan kemampuan daerah untuk mengaji legislator dengan Rp 250 juta, hal ini juga berpengaruh pada kebaikan kinerja anggota dewan.

“Apalagi kalau anggota DPR itu mempunyai gaji yang tinggi, yakin dan percaya, dia tidak akan berpikir macam – macam. Dan yakin kinerjanya pasti akan meningkat,” tandasnya.(*)


BACA JUGA