Bupati Soppeng Sebut Bendungan Air Hanya Jadi Bendungan Tanah
Soppeng, GoSulsel.com – Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak membuka rapat koordinasi kebijakan pemberasan tingkat kabupaten di kantor gabungan dinas Watansoppeng, Selasa (22/08/2017).
Rapat koordinasi kebijakan pemberasan tingkat kabupaten Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang di hadiri Dinas Pertahanan Pangan dan Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Sulsel, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono, Kasdim 1423 Soppeng Mayor Inf Timin Budiyanto, Setda Soppeng Nur Alam, Instansi terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, ketua KTNA Kabupaten dan kecamatan serta para pengusaha penggilingan padi.
Dalam sambutan Bupati Soppeng A Kaswadi Razak menyinggung sejumlah titik kewenangan provinsi yang dianggap terabaikan atau tidak adanya perhatian.
Kaswadi mengulas banyaknya bendungan air di Kabupaten Soppeng yang jadi kewenangan provinsi yang kurang perhatian sehingga yang terjadi di lapangan menjadi bendungan tanah.
“Hampir semua bendungan air di Kabupaten Soppeng menjadi bendungan tanah,” kata Kaswadi Razak.
Selain itu, sapaan A Dulli ini juga menunjukkan kewengan provinsi yang tidak diperhatikan yakni adanya longsor di pinggir jalan provinsi yang tidak di perhatikan.
“Coba lihat di daerah Bulu Dua ada longsor yang hanya panjangnya kisaran berapa meter saja dan di Lalannge sudah ada korban jiwa tapi tidak di perhatikan, masyarakat kan menyalahkan bupati padahal semua itu kewengan provinsi,” tantang A Dulli.
Kaswadi menambahkan bahwa kalau tidak ambil langkah kongkrit yang diambil pihak provinsi maka pihaknya akan mengambil langkah juga karena menganggap di sisi lain Kabupaten Soppeng mempunyai target.
“Kalau tidak ada perhatian nantinya kita ambil langkah juga dan kalau perlu jangan ada yang menanam,” ungkapnya lagi. (*)