Yuk, Rasakan Sensasi Korea di Chung Gi Wa
Makassar,Gosulsel.com – Setelah membuka cabang sebelumnya di beberapa kota di Indonesia, kini Chung Gi Wa hadir di Makassar. Nama Chung Gi Wa sendiri memiliki arti white house atau orang Indonesia menyebutnya istana.
“Kami membuka cabang ke-14 di Makassar. Pusatnya di Jakarta, cabangnya yang lain juga ada di Semarang, Surabaya, dan Bandung,” kata pemilik Chung Gi Wa, Mrs. Lee.
Restoran yang dirintis oleh orang asli Korea ini dapat Anda temui di lantai 2 Mall Phinisi Point Makassar. Restoran ini mulai beroperasi sejak awal Agustus 2017. Didesain layaknya rumah tradisional Korea, Hanok.
Jika mendengar tentang makanan Korea, pasti yang terlintas di benak kita Kimchi dan Sojunya yang khas. Namun selain makanan tersebut, Korea juga identik dengan sajian barbecue nya.
“Saos manis untuk BBQ, orang Indonesia sangat suka. Beberapa bahan dibawa langsung dari Korea seperti saos gocujang yang merupakan saos khas korea,” jelasnya.
Aneka menu yang enak dapat Anda nikmati di restoran ini. Diantaranya Chunggiwa Spesial (premium rib eye) Rp 265 ribu, Usamgyeop (thinly sliced brisket dressed with sweet sauce Rp 120 ribu, Bul Galbi (marinated short rib) Rp 245 ribu, Wang Galbi Rp 245 ribu, Jumuluk Rp 175 ribu, Usol Rp 97 ribu, Ttukbaei Bulgogi Rp 120 ribu, Dolsot Bibimbap Rp 85 ribu, dan beragai jenis makanan Korea lainnya.
Ada juga menu Cheese Buldak daging ayam. Makanan ini mirip-mirip pizza tanpa roti. Terdiri dari potongan-potongan daging ayam yang dibumbui dengan pasta lada merah dengan topping keju. Satu porsi makanan ini, bisa untuk 2-3 orang. Harganya Rp 200 ribu.
Pelengkap santapan Anda, seperti Soju Chamisul & Soju Chum Churum dibanderol dengan harga Rp 140 riu. Ada juga Korean Wine yaitu Makgeolli (brewed rice wine), Rp 100 ribu dan Bokbunja (raspberry wine), Rp 250 ribu.
Chung Gi Wa menambah deretan restoran asal negeri ginseng di kota Makassar. Dari beberapa pilihan tempat, restoran yang satu ini juga patut dicoba. Dan tak perlu khawatir, meskipun beberapa restorannya di luar kota non halal, tapi di Makassar ini makanannya halal.(*)