Tambang Liar Merajalela, Legislator Soppeng Desak Polisi Bertindak

Rabu, 30 Agustus 2017 | 15:46 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, Gosulsel.com — Anggota DPRD Soppeng, Andi Samsu Rijal meminta apara kepolisian dan pemerintah menindak penambang ilegal.

Hal ini diungkapkan Samsu kepada Gosulsel.com di salah satu Warkop di seputaran pusat pertokoan Watan Soppeng, Rabu (30/08/2017).

pt-vale-indonesia

Anggota DPRD Soppeng komisi II Bagian Pembangunan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai adanya aktifitas penambang yang beroperasi tanpa ijin, terkesan tidak adil bagi mereka yang susah payah mengurus perijinan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kasian yang mempunyai ijin,” kata Andi Samsu Rijal.

Samsu menduga bahwa hanya sebagian kecil penambang di Kabupaten Soppen yang mengantongi surat ijin tambang dari provinsi dan sebahagian hanya memiliki surat rekomendasi.

“Saya minta pihak kepolisian untuk menertibkan penambang yang tidak memiliki ijin dan jangan ada yang dianak tirikan,” pinta Andi Samsu Rijal.

Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa penambang yang tidak memiliki ijin akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum.

AKBP Indra Lutrianto Amstono lebih jauh menilai bahwa sebelum pihaknya mengambil langkah, perlu adanya kesepahaman dengan duduk bersama antara legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

“Pihak kami tidak menutup mata, sementara kita data semuanya dan apabila ada ditemukan beraktifitas tidak memiliki ijin, kita akan tindak sesuai prosedur hukum,” ucap mantan penyidik KPK itu.(*)