Tutupi Hubungan Gelap, Erna Jual Bayinya Rp 3,5 Juta
Soppeng, Gosulsel.com — Seorang ibu muda di Lolloe Soppeng, tega menjual buah hatinya yang baru berumur 28 hari seharga Rp3,5 juta dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ibu muda itu bernama Erna (30), tinggal di Kabupaten Bone namun menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Kabupaten Sidrap.
Namun usaha Erna menjual anaknya dapat digagalkan oleh tim Kalong Polres Soppeng, berkat adanya laporan masyarakat.
Kapolres Soppeng Akbp.Indra Lutrianto Amstono yang ditemui Gosulsel.com di Mapolres Soppeng, Kamis (07/09/2017) jelang maghrib mengatakan, bahwa kasus perdagangan anak yang terjadi di Kampung Lolloe itu digagalkan oleh tim Kalong Polres Soppeng.
Ibu muda itu pun harus rela digelandang polisi setelah ditetapkan sebagai pelaku perdagangan manusia.
“Wanita tersebut setelah dilakukan pendalaman akhirnya dijadikan tersangka,” ucap Indra.
Mantan penyidik KPK ini menambahkan bahwa wanita tersebut menjual anaknya hanya sebagai modus untuk menutupi hasil hubungan gelap yang dia lakukan bersama pria selingkuhannya.
Sedang suami Erna, lanjut Indra, diketahui sedang merantau ke Papua.
“Ini masih didalami dan akan memeriksa beberapa saksi,” tutur Akbp.Indra Lutrianto yang didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng, Akp.Ahmad Rosma.
Sesuai niat pelaku yang ingin menjual anaknya, maka Erna dikenakan undang-undang perlindungan anak nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, bayi mungil Erna kini tengah dirawat di rumah sakit.
“Anaknya kita akan titip di rumah sakit untuk dirawat,” katanya.
Sementara itu, pria berinisial AM yang telah membuahi rahim Erna secara ilegal kini dalam kejaran polisi.
“Pria yang diduga kekasih gelapnya sudah dikantongi identitasnya, namun masih kita dalami lagi,” tambah Akbp.Indra Lutrianto Amstono.(*)