Polres Pinrang Kembali Grebek Anggotanya Konsumsi Sabu
Pinrang, GoSulsel.com – Salah satu anggota Polres Pinrang, Brigadir Surianto ikut diciduk dalam penggrebekan yang dilakukan Kanit I Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulsel Kompol Azis Yunus pada Sabtu (9//9/2017) lalu dikediaman Surianto.
Kecuali Brigadir Surianto, ada enam pelaku yang juga sebagi teman akrab diantaranya Ali Akbar, Asri, Muh Amin, Rasman, Askari, Masri.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, bahwa anggota kepolisian Resort Pinrang terlibat dalam kasus Narkoba.
“Ada salah anggota Polres Pinrang yang terlibat kasus Narkoba. Setelah pihak Kasat Narkoba melakukan penggrebekan yang berawal dari keresahan masyarakat,” ungkapnya pada saat dikonfirmasi pada Selasa, (12/9/2017).
Bersama keenam tersangka, Polres Pinrang telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 gram Narkoba jenis sabu, 1 set alat isap sabu (bong), beberapa plastik sachet kosong isinya, 1 timbangan digital elektronik, 4 korek gas, uang sebanyak Rp9.500.000 dan 1 kaca pirex.
“Kami temukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, disekitaran BTN Sekkang Mas dan dirumah kos-kosan milik Brigadir Surianto yg terletak di Kp. Corowali, Kec Watang Sawitto, Kab Pinrang, dan diketahui rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi dan pesta sabu,” lanjutnya. (*)