Hentikan Edaran PCC, Polisi Intenskan Komunikasi dengan BPOM Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Temuan 29 ribu pil PCC oleh BPOM Provinsi Sulsel pada Jumat (15/9/2017) lalu, hari ini Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan 130 ribu obat pil PCC yang dimiliki pasangan suami Istri di Jalan Urip Someharjo, lorong 1, Makassar pada Senin (18/9/2017).
Temuan ini tak menutup kemungkinan ada keterkaitan antara keduannya. Karena pihak Polrestabes Makassar terus melakukan pengembangan demi terhentinya peredaran obat terlarang ini.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk kasus ini. Pastinya kami juga saling berkoordinasi dengan pihak BPOM Provinsi Sulsel untuk menghentikan penyebaran pil PCC ini,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, Selasa (19/9/2017).
Memang pil PCC ini, sering dikonsumsi oleh para remaja karena harganya yang sangat murah. Jadi kami akan menjerat Undang-undang kesehatan pasal 196 dan 197.
“Dari pengakuan tersangka, para pelanggannya adalah remaja. Karena PCC ini akan membuat kita melayang-layang seperti kelakuan zombie,” lanjut Endi. (*)