Anggota DPRD Soppeng, A Samsu Rijal

Penambang Tak Berizin di Soppeng Terkesan Dibiarkan

Selasa, 19 September 2017 | 14:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, GoSulsel.com — Dengan adanya aktifitas tambang pasir, batu kali, sirtu, batu gunung, pasir dan batu bara di wilayah Kabupaten Soppeng, hanya beberapa diantaranya memiliki ijin tambang dan sebagian hanya memiliki rekomendasi.

Belum lama ini, Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono melakukan peninjauan terkait aktifitas tambang, baik yang mempunyai izin maupun yang hanya memegang surat rekomendasi.

pt-vale-indonesia

Anggota DPRD Soppeng, A Samsu Rijal yang di konfirmasi usai mengikuti sosialisasi 4 pilar di Baruga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Soppeng, Selasa (19/09/2017) menilai, tambang yang beraktifitas yang tidak memiliki ijin terkesan diawasi.

“Masih ada yang beroperasi tanpa mengantongi ijin, seakan-akan ada yang awasi,” kata A Samsurijal.

Anggota DPRD Komisi 2 mitra kerja Unit Pertambangan dengan tupoksi pengawasan ini mengharapkan kepada pihak penegak hukum sekali melangkah untuk penertiban tambang ilegal jangan pernah berhenti sebelum tertib.

“Sekali lagi saya harap jangan ada yang dianak emaskan, kasian yang miliki izin mondar mandir, sedangkan ada yang tidak memiliki izin beroperasi,” tutur A Samsurijal.

Diketahui, bahwa lokasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Soppeng per Agustus 2017 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng hanya 17 orang yang memiliki izin dan pemegang rekomendasi hanya 39 orang. (*)