Kawasan Mamminasata Ditarget Bebas Kumuh Tahun 2019

Selasa, 26 September 2017 | 10:55 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memasang target tahun 2019 mendatang, Indonesia harus terbebas dari kawasan kumuh.

Untuk itu Pemprov Sulsel bersama empat kabupaten/kota sepakat untuk mengeroyok kawasan kumuh di Mamminasata. Kabupaten/kota yang dimaksud adalah Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.

pt-vale-indonesia

Bukan hanya pemerintah, perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Hasanuddin dan Bank Sulselbar juga akan terlibat di dalamnya. Dan tentu saja melibatkan pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kerjasama menangani pemukiman kumuh itu bakal dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU)penanganan permukiman kumuh di wilayah Mamminasata, yang rencananya akan dilakukan 12 Oktober mendatang.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Andi Bakti Haruni, sengaja dipilih tanggal 12 Oktober agar penandatanganan itu bisa disaksikan langsung Menteri PUPR.

“Kebetulan akan hadir Menteri PUPR untuk peresmian sejumlah proyek PU seperti Underpass dan launching Bypass Mamminasata,” katanya.

Dia menegaskan, dibutuhkan kerjasama untuk menangani kawasan kumuh secara efektif. Jadi setiap stakeholder yang melalukan penandatanganan kerjasama punya tanggung jawab masing-masing.

Dia melanjutkan, MoU itu nantinya menjadi dasar melaksanakan berbagai program yang sudah dirancang. Misalnya perbankan, dalam hal ini Bank Sulselbar. (*)