Ilustrasi

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ditangkap Polisi di Luwu

Rabu, 27 September 2017 | 14:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Luwu,GoSulsel.com – Erwin Amin alias Ewing (20) pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap polisi. Residivis ini diamankan di Perumahan Mario Residence, Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Luwu, Rabu (27/9/2017) dini hari.

“Pelaku ini tertangkap tangan sedang melakukan pencurian di TKP, dengan cara mencungkil jendela dari belakang rumah. Kemudian pada saat pelaku hendak keluar, pelaku tersebut langsung kami tangkap,” kata Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, Rabu (27/9/2017).

pt-vale-indonesia

Kini bersama tersangka telah diamankan sejumlah barang curian berupa 3 unit mesin pompa air, 2 unit speaker merk samsung, 1 unit DVD merk sony, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nopol DD 2534 RL, dan 2 obeng yang digunakan mencongkel pintu.

“Tersangka ini sudah melancarkan aksinya beberapa hari yang lalu dilokasi yang sama dengan hasil tiga buah pompa air,” ujarnya.(*)


BACA JUGA