BAP Pelaku Pembobolan Kantor PDAM Dilimpahkan ke Kejari
Senin, 02 Oktober 2017 | 19:56 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com
Makassar, GoSulsel.com – Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pembobolan PDAM dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar Senin (2/10/2017) hari ini. Ada 4 pelaku yang ini ditahan yakni, Muh Tuanaya, Muh Irwan, Asri Narang, dan Tamajaya alias Tama.
“Berkas sudah P21, sehingga pihak Polrestabes Makassar sudah dilimpahkan ke kami,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Andi Usama Harun, saat ditemui dikantornya di Jl Amanagappa, Senin (2/10/2017) .
Dalam kasus ini, mereka berhasil mengasak membawa Rp 1,2 M yang masuk melalui jendela belakang kantor PDAM.
Jadi Polrestabese mendapatk berupa barang bukti yakni Satu unit kawasaki ninja merah, satu motor yamaha warna putih, satu unit mobil HRV satu berkas, obeng dan uang sebesar Rp 252 Juta.
Memang kasus pembobolan PDAM ini, sempat mandet lantaran barang bukti yang dimiliki oleh Muh Tuanaya berada di Kota Ambon.
“memang kami agak kesulitan karena barang bulti ada di Polrestabes Ambon,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan.
Anwar mengatakan, kasus ini tak menutup kemungkinan bertambah, apabila ada temuan pada saat proses persidangan berjalan.(*)