Ilustrasi

Pelaku Penikaman di Jalan Datuk Patimang Ditangkap di Gowa

Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:59 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Para pelaku penikaman di Jln Datuk Patimang pada Senin (2/10/2017) tadi malam, akhirnya ditangkap di komplek perumahan Bumi Sari Indah Blok A S No. 6 Bollangi, Kab. Gowa, pada Selasa (3/10/2017) pukul 05:00 Wita.

Pelaku penikaman ini, sebanyak dua orang yakni Syahrul (22) sebagai eksekutor dan Muh Irwan alias Iwan (16) sebagai joki. Kedua pelaku tersebut, tak komparatif dalam proses penangkapan jadi petugas terpaksa melakukan tembakan terhadap kedua pelaku.

pt-vale-indonesia

Sat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Tallo, dan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman orang yang tak dikenal tadi malam.

“Setelah kejadian tadi malam penikaman tersebut, kami langsung melakukan koordinasi Polsek Tallo, dab Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Karena informasi yang kami dapat, pelaku berada diluar wilayah hukum kami,” ungkapnya pada saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/10/2017).

Pelaku tersebut menikam saudara Muh. Aslan Syach (18), yang asyik bermain game yang berada di HPnya dipinggir jalan. Tetapi kedua pelaku tiba-tiba pelaku langsung menikamnya, kemudian korban langsung meninggal di RS Wahidin Sudirohusodo.

“Awalnya pelaku bertanya kepada korban untuk menayakan alamat, tetapi tiba-tiba pelaku langsung menikamnya dibagian perutnya sebanyak satu kali. Sehingga korban mengalami kehabisan darah jadi nyawa sang korban tak tertolong.”lanjutnya.

Bersama tersangka, barang bukti berhasil diamankan berupa 1 unit SPM Yamaha Fino warna merah, 1 Kalung besi putih, 1 Jaket switer, dan 1 Helm KYT putih. Tetapi senjata tajam (badik) belum ditemukan sampai pada saat ini. (*)