Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Kejaksaan Masuk Amandemen, Kejagung Undang Ketua MPR ke Makassar

Jumat, 06 Oktober 2017 | 15:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Jan Samuel Maringka mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar kegiatan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan di Makassar, Selasa (10/10/2017).

Ini merupakan langkah untuk mendorong pembahasan posisi Kejaksaan Agung dalam amandemen UUD 1945 agar posisi tugas dan fungsinya jelas dalam penegakan hukum di Indonesia.

pt-vale-indonesia

Dijadwalkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Ketua MPR Zulkifli Hasan akan hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, ada pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie dan beberapa pakar dari Unhas.

“Ini bagaimana mengubah tatanan konsepsi UUD, biar kejaksaan ada dalam UUD seperti aparat penegak hukum lainnya. Untuk itu, kita akan menghadirkan Ketua MPR Zulkifli Hasan,” katanya, di Rujab Gubernur, Jum’at (6/10/2017).

Penyerapan aspirasi ini untuk memberikan kajian secara komprehensif, seperti yang ada di beberapa negara, kejaksaan mereka diatur dalam UUD. Sehingga kejaksaan dalam menjalankan tugasnya tidak lagi ambigu, dia menjalankan tugas sebagai yudikatif tapi posisinya ada dalam eksekutif.

“Ini yang merupakan perjuangan kita, kita berharap aspirasi ini bisa didengar oleh ketua MPR. Karena mereka merupakan perwakilan masyarakat yang bisa melakukan amandemen konstitusi,” tutupnya.(*)


BACA JUGA