Polisi Tembak Mahasiswa, Legislator Asal Maros Minta Kapolda Sulsel Bertanggung Jawab

Jumat, 06 Oktober 2017 | 17:49 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Dua orang legislator asal Maros, Andi Irfan AB selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten Maros AS Chaidir Syam mengutuk keras tindakan penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) asal Kabupaten Maros.

Pasalnya, penembakan tersebut tidak sesuai Standard Operating Procedure(SOP) meskipun saat itu petugas kepolisian sedang melakukan razia di Jalan Urip Sumoharjo depan kampus UMI Makassar.

Andi Irfan AB selaku legislatif muda Sulsel ini mengatakan, penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan pelanggaran SOP dan pihak kepolisian Polda Sulsel harus bertanggung jawab dengan insiden yang menimpa mahasiswa kader HPPMI Maros tersebut.

“tidak bisa dibiarkan, ini pelanggaran SOP dan pihak Polda harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irfan yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HPPMI Maros dimasa silam itu mengatakan, meskipun saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Arialdi Kamal yang dibonceng Muh Nur Parawansyah tidak mengenakan helm saat kejadian, pihak petugas kepolisian tidak seharusnya melakukan pemukulan terhadap korban bahkan rela melepaskan tembakan hingga mengenai punggung Arialdi.

“Masa karena helm saja harus pakai tembak,” geram Irfan.

Terpisah saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Maros, As Chaidir Syam yang juga pernah menjabat ketua HPPMI periode 2000-2002 ini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan melakukan pertanggung jawaban atas insiden yang menimpa mahasiswa asal Maros ini.

“kita menyesalkan kejadian tersebut dan kami berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” bebernya.

Chaidir juga menegaskan agar pihak kepolisian dalam bertindak harus sesuai dengan SOP yang berlaku, yang tidak serta merta melakukan pemukulan dan penembakan terhadap mahasiswa, khususnya masyarakat.

“Seharusnya polisi dalam menindak harus sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami mendukung adek-adek HPPMI maros dalam mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Diketahui, insiden penembakan terhadap seorang mahasiswa asal maros ini, bermula saat Arialdy yang dibonceng olehMuh Nur Parawansyah menggunakan sepeda motor, melintasi jalan urip sumoharjo yang saat itu petugas kepolisian sedang menggelar razia.

Tanpa mengetahui apa yang terjadi, tiba-tiba Muh Nur Parawansyah yang mengemudikan kendaraan mendapat pukulan bambu dari petugas hingga mengenai kepala dan bahu belakang, spontan iapun menancap gas motornya dan dari arah belakang terdengar suara tembakan hingga mengenai punggung arialdy. (*)


BACA JUGA