Dukcapil Gowa Sambangi dan Rekam KTP-el Warga yang Sakit
Gowa, Gosulsel.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa beserta staf mendatangi rumah salah seorang warga di Lingkungan Cambayya, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu guna melakukan perekaman KTP-el, Jumat (10/11/2017).
Kunjungan itu dilakukan sebagai komitmen Dukcapil Gowa guna mewujudkan program percepatan perekaman KTP-el se-Kabupaten Gowa. Pada perekaman ini diwajibkan untuk umur 17 tahun ke atas, warga yang telah kawin dan sudah kawin untuk melakukan pendataan.
Kadis Dukcapil Gowa, Ambo beserta staf memberikan pelayanan langsung kepada Aziz Dg Lewa beserta keluarga, berupa perekaman KTP-el, penerbitan akta kelahiran cucunya, dan pembuatan kartu keluarga.
Dg Lewa pun menyampaikan terima kasih kepada Dukcapil Gowa, karena dengan adanya pengurusan KTP-el secara gratis ini sangat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik terkhusus bagi Aziz Dg Lewa yang sedang sakit dan tidak mampu berjalan.
“Dengan adanya ini kami sekeluarga sangat bersyukur, kami terharu dengan kedatangan pak kadis di rumah kami, ini sangat memudahkan krena gratis, dan kami sekeluarga terharu dengan yg dilakukan oleh dinas, karena kami ini orang tidak mampu,” tutur Nillong Dg. Kanang, istri Aziz.
Kadis Dukcapil mengatakan, pihaknya akan terus mencari masyarakat yang berkebutuhan khusus atau yang tidak mampu berjalan guna memudahkan masyarakat tersebut untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Kami akan mencari tahu masyarakat yg seperti pak Aziz tidak mampu berjalan untuk melakukan perekaman, maka kami yang akan datang langsung ke rumah warga, hal ini diharapkan memudahkan warga tersebut, di sini kami langsung membuatkan kartu keluarga dan akta kelahiran cucunya,” ungkap Ambo.
Terkait perekaman tahap ketiga, Senin (16/10) mendatang Disdukcapil akan memulai dari Kecamatan Somba Opu dan Pallangga. Khusus di Pallangga akan ditambah dua hari yakni sabtu dan minggu, mengingat kebanyakan warganya bekerja di Makassar.
Kadis Dukcapil juga mengimbau agar seluruh masyarakat Gowa segera melakukan perekaman KTP-el.
“Saya kembali mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, segeralah datang ke Disdukcapil hanya dengan membawa foto copy kartu keluarga dan tidak dipungut biaya,” ajak Ambo.
Ambo juga mengatakan bahwa ke depannya, segala bentuk kebutuhan publik hanya bisa diakses bila memperlihatkan KTP-el tersebut.
Pelayanan 3 in 1 (Akta kelahiran, KTP-el, Kartu Keluarga) yang dilakukan pihak Disdukcapil Gowo merupakan satu bentuk pemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam perekaman KTP-el.
“Kita memang berupaya melakukan percepatan pelayanan perekaman kepada seluruh masyarakat Gowa. Dan sampai saat ini tingkat perekaman yang kami lakukan sudah mencapai 86,50 persen dari jumlah wajib KTP 563.341 jiwa. Dan untuk merampungkan perekaman itu kami lakukan berbagai upaya termasuk kunjungan ke rumah warga yang sedang sakit parah,” jelas Ambo.(*)