Foto Almarhumah Rafika Hasanuddin semasa hidupnya.

Hari Ini PN Sungguminasa Gelar Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Rafika

Senin, 16 Oktober 2017 | 13:20 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA, Gosulsel.com — Sidang vonis terdakwa Saleh pada kasus pembunuhan Rafika, mahasiswa asal Palopo hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Senin (16/10/2017).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Djmaluddin Ismail berharap pembacaan sidang hari ini berjalan lancar.

pt-vale-indonesia

“Hari ini pembacaan vonis, harapan saya semoga pembacaan vonisnya berjalan lancar. Kita tunggu saja keputusan hakim seperti apa,” harapnya.

Djamaluddin percaya bahwa hakim akan mengeluarkan keputusan sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti selama sidang kasus ini digelar. Menurutnya, isu mngenai adanya pihak-pihak yang bermain-main dengan kasus ini dinilai sangatlah berlebihan.

Lebih lanjut, Djamaluddin menegaskan bahwa tuntutan semisal 12 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bukanlah keputusan final dan belum tentu itu yang menjadi tolak ukur bagi majelis hakim.

“Keputusan hakim tidaklah dipengaruhi oleh tekanan dari luar, tidak ada yang bisa menekan, mengancam bahkan mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Paman almarhumah Rafika, Yusri berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Saya beserta mahasiswa lainnya berharap terdakwa di hukum seumur hidup, semoga vonis yang dibacakan majelis hakim sesuai dengan harapan kami,” harapnya.(*)


BACA JUGA