Kantor Pajak

Pengusaha & Pejabat Nunggak Pajak Mobil Mewah, Nilainya Capai Rp137 M

Rabu, 18 Oktober 2017 | 12:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terus memaksimalkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih tunggakan PKB di Sulsel mencapai miliaran rupiah

Salah satu penunggak pajak adalah kendaraan-kendaraan mewah. Berdasarkan data UPT Samsat wilayah Kota Makassar tunggakan PKB khusus kendaraan mewah mencapai Rp137 miliar.

pt-vale-indonesia

Kepala UPT Samsat Makassar I Selatan, Harmin Hamid mengatakan jumlah kendaraan mewah yang menunggak mencapai ratusan unit. Untuk jenisnya, beragam mulai dari Alphard Vellfire, Hummer dan Mercedez-Benz S600 yang merupakan tipe kendaraan keprisedenan.

“Kalau pemiliknya kebanyakan pengusaha. Selebihnya ada juga milik oknum anggota dewan, juga ada milik istri bupati dan salah satu wakil bupati di Sulsel,” katanya, saat dikonfirmasi Go Cakrawala, Rabu 18 Oktober.

Hanya saja Harmin enggan menyebutkan nama pemilik kendaraan penunggak pajak tersebut. Hal ini karena menjaga privasi pemilik. Meski demikian jika terus-terus menunggak, dan tak mengindahkan teguran pihaknya akan membeberkan ke publik.

Salah satu penyebab pemilik kendaraan tersebut tak membayar pajak, karena rata-rata pemiliknya berada di luar daerah. Seperti pengusaha yang kebanyakan berdomisili di Kalimantan dan Papua, sementara kendaraan tetap ada di Makassar.

“Kalau tunggakannya ada sampai di atas lima tahun. Yang paling besar nilai tunggakannya sampai Rp250 juta lebih, banyak yang nilainya ratusan juta,” lanjutnya.

Untuk memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan mewah ini, Bapenda telah melayangkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak. Di mana diberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut.

Jika melewati batas waktu tersebut, petugas UPT Samsat akan memberikan surat teguran. Kalau ini juga tak diindahkan, petugas Samsat yang didalamnya ada kepolisian akan melakukan penindakan langsung.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina meminta kepala daerah agar tidak memenangkan proses lelang dan tender bagi perusahaan atau pengusaha yang memiliki tunggakan pajak, terutama PKB.

“Ini sudah ada surat edaran Pak Gubernur yang meminta Bupati/wali kota di Sulsel untuk tidak memenangkan rekanan dalam sebuah tender jika belum melunasi pajak kendaraan atau pajak alat berat,” jelasnya.

Seperti diketahui Bapenda Sulsel menargetkan PKB tahun ini mencapai Rp1,056 triliun lebih. Sampai akhir semester satu kemarin sudah mencapai 50 persen atau sekitar Rp535 miliar. (*)


BACA JUGA