KPU Luwu Bakar Soal Ujian Calon PPK
LUWU, Gosulsel.com — Ratusan peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) menjalani tes tulis di Gedung Simpurusiang, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel. Senin (23/10/2017).
Para calon PPK mengerjakan soal-soal seputar pengetahuan kepemiluan yang dikirim langsung dari KPU provinsi Sulsel.
Komisioner KPU Divisi SDM dan PARMAS, Adly Aqhsa, memastikan, dengan sistem seperti ini para peserta tidak akan mendapat bocoran soal maupun jawaban. Saat soal datang di lokasi ujian dikawal Panwaslu yang juga mengawas di ruang ujian.
Setelah para peserta selesai mengerjakan soal-soal tersebut, seluruh lembaran soal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan Panwaslu. Sehingga tidak ada satu lembar pun soal tersisa, termasuk sisa soal yang semula akan dikerjakan peserta yang absen dalam ujian tes tulis.
“Dari awal soal datang dikawal dan diawasi Panwaslu, soal-soal tersebut baru dibuka segelnya di ruang ujian di hadapan seluruh peserta yang menyaksikan pembukaan segel soal dan seluruh soal langsung dibakar,” ujarnya.
Sehingga materi dan isi soal hanya diketahui para peserta. Hal itu juga untuk menjaga kerahasiaan dan keakuratan tahapan tes tulis, agar sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dia menambahkan, awalnya KPU Kabupaten Luwu menerima pendaftaran calon anggota PPK sebanyak 364 orang. Setelah verifikasi berkas administrasi, yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes tulis ada 355 orang atau berkas 9 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian saat tes tulis, dari 355 peserta yang ikut hanya 342 orang. Sedangkan 13 orang lainya tidak hadir dan dinyatakan mengundurkan diri dari tahapan proses seleksi perekrutan PPK.
“Hasil tes tulis ini akan diumumkan Selas, 24 Oktober 2017, Setiap peserta per kecamatan dikerucutkan 10 besar yang akan melanjutkan tahapan seleksi ke tes wawancara oleh para komisoner KPU Luwu, Tes wawancara rencananya 26-27 Oktober 2017,” terangnya.(*)