#Pilgub Sulsel
Pasca-Tak Hadiri Deklarasi NA-ASS, PAN Sulsel Kembali Pertegas Sikap ke IYL-Cakka
Makassar,GoSulsel.com – Komitmen PAN Sulsel ke Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) nampaknya sulit lagi digoyang. Apapun tekanannya, pengurus dan kader sulit lagi dipisahkan dengan pasangan Punggawa Macakka tersebut.
Pasca-“memboikot” hadir di deklarasi NA-ASS, PAN Sulsel kembali mengeluarkan sikap jika kesolidannya ke Punggawa Macakka adalah “harga mati” yang tak perlu lagi untuk ditawar. Apapun bargainingnya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar, menjawab pertanyaan wartawan mengenai keputusan partainya di Sulsel yang memilih bertahan di IYL-Cakka meski DPP PAN mengeluarkan dua surat rekomendasi berbeda.
“Adanya dua rekomendasi berbeda itu urusan DPP. Lagian yang surat rekomendasi ke NA (Nurdin Abdullah) itu juga belum pernah saya liat kok. Jadi, PAN Sulsel tetap teguh pada rekomendasi pertama ke Pak IYL. Ini soal komitmen,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumiharjo, Selasa (24/10/2017) sore.
Lebih lanjut menurut Jamal, PAN Sulsel sebelumnya telah mengadakan rapat konsolidasi dengan seluruh DPD PAN kabupaten/kota se Sulsel terkait rekomendasi ganda tersebut.
Dari hasil rapat konsolidasi itu, pihaknya sepakat untuk tetap kompak ke IYL-Cakka walaupun ada rekomendasi diterbitkan juga ke NA-ASS. “Jadi bisa saja surat rekomendasi ke sana, gerbong tetap ke Pak IYL. Lagian kan belum ada sanksi soal itu,” tandasnya.
Seperti diketahui, DPP PAN Sulsel mengeluarkan dua surat rekomendasi untuk calon usungan partai berlambang beringin tersebut dalam kontestasi Pilgub Sulsel 2018 mendatang.
Surat rekomendasi pertama ke pasangan IYL-Cakka, namun belakangan terbit rekomendasi kedua yang mengusung Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
Meski ada dua rekomendasi, namun Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengaku, jika hal itu belum bisa dijadikan jaminan tentang arah partainya. Sebab selain masih menunggu dan melihat dinamika yang berkembang, pihaknya juga baru resmi mengusung jika sudah dalam bentuk SK atau yang digunakan mendaftar di KPU.(*)