Pemprov Kalimantan Barat Ingin Tiru Aplikasi e-Panrita Disdik Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Menengah dan Khusus DPRD Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Sulsel, Kamis (2/11/2017).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kalbar Hj Suma Jenny Heryanti dan Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Menengah dan Khusus Bong Cin Neng.
Mereka diterima langsung oleh Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Firda dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut Pansus Ranperda DPRD Kalbar ini mencari data pembanding tentang penyelenggaraan pendidikan di Sulsel dan Kalbar. Termasuk perda yang mengatur pendidikan menengah di Sulsel.
Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menjabarkan pelaksanaan pendidikan menengah di Sulsel dengan memanfaatkan teknologi dan informasi. Salah satunya melalui aplikasi e-Panrita.
“Kita buat e Panrita, agar bisa melakukan pengawasan dan pengendalian sampai tingkat satuan sekolah. Ada banyak fitur dalam aplikasi ini, mulai absensi guru dan murid, sampai e learning,” kata None panggilan akrab Irman Yasin Limpo.
Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Menengah dan Khusus DPRD Kalbar Bong Cin Nen memberikan apresiasi atas pelaksanaan pendidikan menengah di Sulsel. Terlebih pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi berjalan baik.
“Banyak inovasi baru yang patut kita sadur di Kalbar. Termasuk draft perda yang sudah ada akan kami pelajari dan aplikasikan dalam perda yang kami susun,” sebutnya.
Untuk itu pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kalbar segera mengaplikasikan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan pendidikan. Seperti yang telah dilakukan di Sulsel.
“Kami termotivasi dengan pengelolaan pendidikan di Sulsel, sudah begitu apitk diatur. Bahkan sampai pada perlindungan peserta didik,” tutupnya. (*)