Bur Ditahan, Nojeng Jadi Plt Bupati Satu Setengah Bulan

Selasa, 07 November 2017 | 11:06 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.con — Bupati Takalar Buhanuddin Baharudin resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin 6 November 2017.

Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi penjualan lahan permukiman transmigrasi milik negara.

pt-vale-indonesia

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala menjelaskan untuk sementara posisi bupati Takalar akan diambil alih oleh Wakil Bupati Takalar, Natsir Ibrahim.

“Kita tunggu dulu pemberitahuan resmi dari Kejati, kalau sudah teregistrasi sebagai tahanan kasus akan kita proses pengangkatan pelaksana tugasnya. Yang naik tentu wakil bupatinya,” katanya.

Natsir sendiri akan menjalankan tugas sebagai Plt sampai bulan 12, akhir dari periode Bur-Nojeng. Dimana selanjutnya akan diambil alih oleh pasangan Syamsari Kitta- Achmad Dg Sere, pemenang Pilkada 2017.

“Hanya pelaksana tugas sampai periodenya selesai. Karena tidak mungkin juga menunggu sampai putusan ingkrah dari pengadilan karena sudah pasti lewat bulan Desember,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bupati Takalar Buhanuddin Baharudiin mulai ditahan kemarin setelah dilakukan pemeriksaan. Burhanudin langsung ditahan di Lapas Kelas IA Makassar karena 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik. (*)