BI Sulsel Sosialisasikan Gerbang Pembayaran Nasional

Rabu, 08 November 2017 | 16:44 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

MAKASSAR, Gosulsel.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait ketentuan gerbang pembayaran nasional. Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Clarion Makassar, Rabu (08/11/2017).

Kegiatan tersebut diselenggarakan guna mensosialisasikan bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan peraturan mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/8/PBI/2017 dan Peraturan Asisten Dewan Gubernur (PADG) No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

pt-vale-indonesia

“Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan integrasi sistem pembayaran nasional yang efisien,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Bambang Kusmiarso, Rabu (08/11/2017).

Dengan NPG, Indonesia diharapkan akan memiliki instrument SP yang berlogo domestic yang dapat diterima/interoperable dan dapat diproses di seluruh took/merchant di seluruh NKRI, akseptasi luas, dengan harga/fee yang wajar, efisien dan inovatif.

“Harapan kami agar kita semua dapat saling bekerjasama dalam mewujudkan interoperabilitas sistem pembayaran nasional sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri pula oleh Kepala Program Sistem Pembayaran Aribowo, Kepala OJK/ yang mewakili, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan/ yang mewakili, Pemimpin Perbankan Sulawesi Selatan, dan beberapa Kepala Dinas Instansi Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan.(*)


BACA JUGA