Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Sebelum Diserahkan ke Polisi di Gowa

Minggu, 12 November 2017 | 22:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Zulkifli (25) warga Mapaoddang, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar ini diamankan SPKT Polsek Somba Opu sesaat setelah beraksi di Perumahan Citra Garden Jl. Yusuf Bauty, Kelurahan Pccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Pelaku diamankan atas tindakan pencurian motor milik Nurdin Dg Nyonri (45) seorang security Perumahan Citra Garden pada Minggu (11/11/2017)

Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku yang disampaikan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, berawal saat korban Nurdin sedang berpatroli di kawasan Perumahan Citra Garden, kemudian korban berhenti di lokasi penimbunan dan menyimpan sepeda motornya dalam keadaan kunci kontak masih tersimpan di motor.

Tak berselang lama, sekita 10 menit korban berbincang-bincang dengan para pekerja, korban melihat pelaku mengendari sepeda motornya.

Merasa aksinya diketahui oleh korban, pelaku langsung menyimpan sepeda motor tersebut tak jauh dari TKP dan berusaha melarikan serta membawa kunci sepeda motor milik korban.

“Melihat pelaku berusaha melarikan diri kemudian korban menyampaikan hal tersebut ke rekan-rekannya melalui HT dan tak jauh dari TKP pelaku berhasil diamankan oleh pihak Security dan warga sekitar,” jelas AKP M Tambunan. 

Warga yang mendapati Pelaku pun spontan menghakimi karena merasa Geram dengan apa yang dilakukan pelaku. Sekitar pukul 15.20Wita, bersama dengan personil piket fungsi, SPKT Somba Opu mendatangi TKP dan mengamankan pelaku

Karena merasa Geram akan perbuatan pelaku  yg melakukan pencurian sepeda motor sehingga secara spontan Warga langsung menghakimi pelaku.

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban yakni sepeda motor Merk Yamaha MX warna hitam merah No. Pol DD 4290 LP, telah diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasubag humas Polres Gowa.

pt-vale-indonesia


BACA JUGA