Gunakan Trotoar, Satpol PP Tertibkan PKL di Gowa

Rabu, 15 November 2017 | 15:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) mengadakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Usman Salengke, Sungguminasa, Gowa, Rabu (15/11/2017).

Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi. PKL yang ditertibkan ini menggunakan trotoar jalan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menertibkan para PKL yang mengganggu ketertiban jalan, dan para PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualannya,” jelas Alimuddin.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan kegiatan penertiban ini dilakukan rutin 15 kali per bulannya. 

“Kami rutin lakukan penertiban ini 15 kali se-bulan, selain itu hari ini kami sudah melakukan penertiban di Tiga titik yang memang menjadi lapak para PKL, yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Mallombassang, dan di Jalan Usman salengke,” tambahnya.

Alimuddin menuturkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap para pedagang, agar nantinya nama-nama tersebut jadi bukti sehingga bisa direlokasi ke tempat lain.

Pada penertiban kali ini, Alimuddin mengatakan, pihaknya memberikan arahan dan pengertian kepada PKL sehingga tidak ada perlawanan dari para PKL, mereka cenderung mengerti dan langsung memindahkan dagangannya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA