246 Knalpot “Racing” Dimusnahkan di Polres Gowa

Senin, 20 November 2017 | 12:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Polres Gowa melakukan Press Release mengenai Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lipu 2017 dan Operasi Zebra, di Halaman Mapolres Gowa, Senin (20/11/2017).

Pada Operasi Zebra 2017, pemusnahan barang bukti tersebut berupa 246 Knalpot racing yang dihancurkan dengan menggunakan compactor (Alat berat).

pt-vale-indonesia

Pemusnahan Knalpot Racing ini dilakukan berdasarkan operasi Zebra yang dilakukan pada 1-14 November 2017 lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar menjelaskan, guru dan orangtua diharapkan berperan penting dalam penangan penggunaan knalpot resing, temasuk komponen masyarakat agar melaporkan jika ditemukan adanya pengguna knalpot bogar.

“Rata-rata yang kami temukan dilapangan, pengguna knalpot bogar atau knalpor resing ini adalah anak sekolah, yang pada hakekatnya belum boleh mnggunakan sepeda motor,”
ungkap Aris Bachtiar dihadapan para orangtua siswa dan guru yang mewakili.

Sementara itu Sekretaris Daerah, H Muchlis mengatakan, saat mengaku kalau penggunaan knalpot resing tersebut sangat tidak mendidik dan mengganggu aktivitas masyarakat serta penguna jalan.

“Kalau perlu kita surati para penjual knalpot resing di Kabupaten Gowa, ini harus kita tindaki secara massif agar pelajar kita tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak mendidik itu, kalau perlu lagi kita sepakat buatkan aturan,”pungkasnya.(*)