Kajati Sulsel Kunjungi Kampung Sadar Hukum di Maros

Selasa, 21 November 2017 | 11:47 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Diakhir masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jan S Maringka menyempatkan diri mengunjungi kampung sadar hukum binaan Kejari Maros di Dusun Rammang-rammang, Desa Salenrang Kecamatan Bontoa. 

Kasi Intel Kejari Maros, Hary Surahman mengatakan, kunjungan Kajati Sulsel itu, juga merupakan ajang silaturahmi dan reunian di lingkup Kejaksaan Agung. 

pt-vale-indonesia

“Beliau bersama rombongan sekaligus menggelar acara reunian bersama beberapa Jaksa di Kejagung. Kami sangat berterima kasih karena ajang ini juga sekaligus mempromosikan daerah wisata Rammang-rammang yang menjadi binaan kami,” katanya, Selasa (21/11/2017). 

Lebih lanjut, Hary mengatakan, Kajati Sulsel juga memberikan sumbangan berupa ratusan ekor bebek dan ribuan benih ikan nila kepada warga setempat. Menurutnya, bantuan itu sebagai upaya Kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. 

“Warga setempat sangat senang mendapatkan bantuan bebek dan benih ikan nila itu. Kita berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan agar penghasilan mereka bisa bertambah,” sebutnya. 

Sementara itu, Kejati Sulsel, Jan S Maringka mengaku terpesona dengan keindahan dan pesona Rammang-rammang yang menurutnya sudah layak menjadi wisata kelas dunia. Ia juga memuji keramahan warga dusun Rammang-rammang yang masih sangat menjaga adat istiadat. 

“Ngapain kita jauh-jauh ke luar negeri kalau di Maros ini ada tempat wisata yang sudah layak mendunia. Selain pemandangannya, warganya juga sangat ramah. Kita harus bangga dengan semua ini,” akunya. (*)