Perpusnas Gelar Workshop Penguatan Undang Undang Perpustakaan di Makassar

Selasa, 21 November 2017 | 10:17 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, GoSulsel.com – Perpustakaan Nasional RI kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel menggelar Workshop Penguatan Peraturan Perundang-undangan dibidang  perpustakaan, Selasa (21/11/2017) di Makassar.

Demikian ditegaskan Kabid Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel di Makassar, Selasa (21/11/2017).

pt-vale-indonesia

Dijelaskan, workshop membicarakan revisi UU No.4/1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Revisi itu berdasar rekomendasi Panitia Kerja DPR RI Penyusunan RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Tampil selaku Nara sumber, anggota DPR RI Komisi X, Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Dra Woro Titi Haryanti, MA.

Ikatan Penerbit Indonesia, Blen Pasaribu,  kalangan akademisi oleh Utami Budi Rahayu Hariyadi, SS, M.Lib, M.Si.

Peserta workshop dari Ikatan Penerbit Indonesia, Asosiasi Industri Rekan, penulis dan budayawan.Selain itu juga hadir utusan dari dinas perpustakaan dan arsip se- kabupaten dan kota se-Sulsel.

Turut hadir Ketua IKAPI Sulsel, Goenawan Mohaharto, Penerbit Fahmis Pustaka, Pustaka Refleksi penulis, Zainuddin Dgn Tika, Anil Hukma, dan penggiat kebudayaan.

Selain itu juga hadir penulis Rusdin Tompo, Amir Jaya, Idwar Anwar, Syarifuddin Al Mughni dan Shaff Mukhtamar. (*)