#

Pengunjukrasa Singgung Mantan Koruptor, Kesehatan, Gelar Profesor & Independen

Senin, 27 November 2017 | 16:25 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Baharuddin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com  – Dinamika jelang Pilgub Sulsel 2018 mulai menjadi perhatian kelompok-kelompok penggiat anti korupsi. Salah satunya Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi atau kerap disebut PERMAK Sulsel, Senin (27/11) .

Mereka menggelar aksi damai menyoroti para elit yang akan maju di Pilgub Sulsel 2018 nanti. PERMAK berharap KPU Sulsel benar-benar menegakkan aturan, agar Pilgub nanti benar-benar berkualitas. 

Seperti syarat pencalonan pidana berulang yang diatuar dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017. 

“Pada ayat 2 bahwa tidak bisa menjadi calon jika pernah dipidana lebih dari sekali atau berulang. Apalagi pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak tatanan kehidupan bernegara,” koar Jenderal Lapangan Unjukrasa PERMAK, Abdillah, dalam pernyataan sikapnya di kantor KPU Sulsel.

Tak hanya itu, PERMAK juga meminta agar KPU benar-benar menegakkan aturan tentang kesehatan calon gubernur dan waklinya. PERMAK tak mau, calon gubernur dan wakilnya nanti, terkendala memimpin karena ternyata punya riwayat penyakit tertentu. 

“KPU harus memperhatikan pendapat tim dokter independen. Apakah calon itu bisa memimpin atau tidak,” sambung Abdillah.

Dalam pernyataan sikap PERMAK, juga berharap agar calon gubernur atau wakilnya jangan memanipulasi gelar akademik demi syahwat politik. “Misalnya gelar Profesor baik pada nama atau tagline,” pungkas Abdillah.

Tak hanya itu, PERMAK juga meminta untuk mengawal baik dan transparan tentang jalur perseorangan dengan benar-benar mengacu dan menerapkan PKPU tentang syarat dan verifikasi.(*)