Warga Biringkanayya Adukan PT Mayora ke Dewan

Selasa, 28 November 2017 | 18:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sejumlah warga Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan  Biringkanaya, Kota Makassar mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Puluhan masyarakat ini mengeluhkan aktifitas produktifitas PT. Mayora yang merusak lingkungan disekitar pemukiman warga.

Puluhan masyarakat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina didampingi sejumlah anggotanya. RP, akronim Rahman Pina begitu reaponsif dan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan Banggar, DPRD Makassar, Jln AP Pettarani, pada Selasa (28/11/2017).

Kordinator warga, Almay Karim mengatakan produktifitas PT. Mayora telah menghasilkan limbah yang berdampak buruk bagi lingkungan, mulai dari pencemaran udara, air, dan tanah. Dia pun meminta kepada DPRD untuk menghentikan sementara aktifitas PT Mayora yang sangat merugikan warga sekitar.

“Limbah yang dihasilkan PT Mayora sangat meresahkan warga, karenanya kita meminta agar PT ini segera ditindaki oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Almay Karim.

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi C bersama sejumlah Dinas terkait yang menangani masalah itu akan segera melakukan tindakan tegas.

“Tadi kita sudah meminta kepada BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) untuk melakukan peninjauan dan pendataan ke Lokasi untuk memastikan apa yang terjadi di lapangan,” kata Rahman Pina saat ditemui di usai menggelar rapat.

Lebih jauh, dia mengungkapkan jika ada pelanggaran terkait lingkungan hidup, tentu selaku Komisi yang membidangi hal itu akan segera melakukan penegasan agar secepatnya Pemerintah Kota Makassar mengambil tindakan.

“Tidak boleh kita biarkan, masalah yang sepertk ini, karena kita tidak mau jika karena hanya satu perusahaan kita korbankan warga, kita korbankan Kota Makassar,” tandasnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA