#

Jauh Lampaui Syarat Dukungan, IYL-Cakka Apresiasi Kerja Keras KPU

Rabu, 29 November 2017 | 08:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Baharuddin - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) memberi apresiasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel yang bekerja keras melakukan penelitian berkas dukungan perseorangan.

Ketua Tim Pemenangan Rumah Kita IYL-Cakka, Bahar Ngitung, mengatakan, meski ada sekitar 250 ribu tidak bisa di proses karena masih menggunakan format lama PKPU, namun pihaknya tetap mensyukuri jumlah yang diproses KPU.

pt-vale-indonesia

“Oleh karena itu, kami atas nama tim dan tentu saja atas nama Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar menyampaikan terima kasih banyak atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak KPU,” tutur Obama usai menerima surat keputusan penetapan berkas IYL-Cakka yang memenuhi syarat untuk di verifikasi, Kamis (29/11/2017) dini hari.

Obama, sapaan akrab Bahar Ngitung berharap, bukti dukungan yang telah dinyatakan jauh melebihi syarat minimal dukungan independen, bisa diproses lebih lanjut, dan tidak ada upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu proses yang dilakukan penyelenggara.

“Bagi pihak-pihak yang akan mencoba melakukan itu, maka itu adalah musuh kita bersama, karena akan mencederai proses demokrasi. Dan kami pastikan, proses verifikasi akan kami kawal ketat di setiap tahapannya hingga tuntas,” paparnya.

Sekadar diketahui, sesuai hasil pleno KPU, memutuskan, dari  1 juta bukti dukungan KTP secara fisik yang diserahkan, terdapat sekira 250 ribu tidak bisa di verifikasi, karena  rmasih mengikuti format lama.

Dengan demikian  yang dapat diseleksi hanya 748.484 yang tersebar di 3.407 desa/kelurahan.

Khusus untuk jumlah yang diloloskan verifikasi administrasi, KPU menetapkan 686.720 di 2.698 desa/kelurahan. Atau ada marjin error sekitar 10 persen dari yang diseleksi KPU.

Seperti diberitakan, dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di Grand Asia Hotel, Kamis (29/11/2017) dinihari,  memutuskan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar dinyatakan lolos sebagai bakal calon untuk di verifikasi berkas dukungannya.

Penegasan tersebut ditandai melalui surat keputusan  KPU Sulsel bernomor 107/PL.03.2-Ktp/73/Prov/XI/2017 tertanggal 28 November yang ditandatangani langsung Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief.

Surat keputusan ini diterbitkan setelah komisioner menggelar rapat menindaklanjuti hasil penelitian berkas perseorangan IYL-Cakka yang dilakukan selama empat hari di Grand Asia Hotel.

Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief menuturkan, pasca-memutuskan IYL-Cakka memenuhi syarat, pihaknya akan segera  melanjutkan verifikasi administrasi dan faktual.

“Hasil pleno memutuskan pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk di verifikasi administrasi dan faktual,” tegas Iqbal.(*)


BACA JUGA