Ketua Komisi IV DPRD Gowa Asriady Arasy

Usulan Dana 19 Miliar Rupiah, Ini Alasan Ketua Komisi IV DPRD Gowa

Selasa, 05 Desember 2017 | 11:45 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan angkat bicara persoalan pemboikotan yang dilakukan oleh sejunlah Anggota Banggar DPRD Sulsel beberapa waktu lalu. 

Saat ditemui usai mengikuti Panen Raya di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa pada Selasa (04/12) kemarin, Bupati Gowa mengatakan Bupati Adnan menegaskan Banggar seharusnya tidak menyalahkan Pemkab terkait tertundanya rapat banggar tersebut. 

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan, persoalan keterlambatan penyerahan itu ada Empat faktor diantaranya, Pertama, karena terkait tunjangan transpor dewan, dimana pemkab sudah tetapkan harus berdasar kluster sehingga pemkab mengambil jalan  tengah karena Pemkab menerapkan sesuai aturan yang ada dan Pemkab sudah survey rental-rental resmi.

Kedua, Pemkab menunggu surat edaran terkait kluster apakah dia masuk kluster rendah atau sedang.

Ketiga, keterlambatan karena pemkab menunggu DAK dari pusat berdasarkan asas pemerataan dan keadilan terkait kinerja dan tunjangan penambahan penghasilan.

“Saya kan tidak tahu soal didalamnya (internal). Soal boikot kami juga menyayangkan apalagi motif-motifnya adalah penambahan anggaran. Intinya ada permintaan penambahan anggaran sebesar 19 miliar rupiah untuk biaya perjalanan. Saya konsisten tidak akan memberikan dana sebesar itu. Karena dana itu merupakan dana yang fantastis,” tegas Bupati.

Bupati dengan tegas mengatakan, jumlah sebesar 19 miliar itu, lanjut Adnan, Pemkab bisa bangun jalanan minimal 15 kilometer.

Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Asriady Arasy membenarkan apa yang disampaikan Bupati Gowa.

“Saya tidak dalam posisi mau membantah apa yang disampaikan Pak bupati, memang betul ada pengusulan anggaran sebesar kurang lebih 19 Miliar Rupiah ke beliau, sebenarnya jika dibandingkan tahun lalu penambahannya hanya sekitar kurang lebih Rp9 M,” kata Asriadi.

Menurut Asriady, usulan penambahan anggaran DPRD tersebut di dasari oleh surat permintaan Pimpinan kepada anggota DPRD terkait program usulan. Dimana penambahan anggaran tersebut berdasarkan hasil usulan.

“Hal ini juga bukan tidak berdasar karena hitungan tersebut di dasari karena beberapa hal. Pertama, pihak eksekutif mendorong prolegda di tahun 2018 sebanyak 12 buah yang tentu harus dipersiapkan 12 pansus tentu membutuhkan anggaran tidak sedikit. Kedua, belum lagi kinerja kita harus menghasilkan perda inisiatif yang juga akan membutuhkan anggaran besar dan Ketiga, program tahunan lainnya harus dianggarkan yaitu peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD. Itu semua perlu anggaran,” rincinya. 

Sehingga menurut Asriady, Usulan tersebut sangat wajar dan logis. Dirinya juga mengatakan bahwa hal ini tidak ada kaitannya terhadap tertundanya pembahasan.

“Karena sebenarnya substansinya adalah karena memang pihak eksekutif sudah sangat terlambat dalam mendorong KUA-PPAS yang baru diserahkan tanggal 27 Nopember 2017 kemarin. Tidak masuk akal jika harus membahas hanya 3 hari,” ujarnya. (*)


BACA JUGA