Polsek Pallangga Gencar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Minggu, 24 Desember 2017 | 13:05 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Selain mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Polsek Pallangga bersama dengan Polres Gowa juga merilis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Giat ini dipimpin langsung Kapolsek Pallangga, AKP Amin Juraid pada Sabtu (23/12/2017)

pt-vale-indonesia

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Saset sabu, korek api, dan alat isap.

Pelaku Muh Sahabuddin (19) pekerjaan wiraswasta, warga jalan pelita Raya IV Lr 05 No. 01 Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang pengedar di wilayah Macini Gusung yang dikenal dengan panggilan Mace, seharga Rp100.000 per saset.

“Menurut keterangan pelaku, bahwa mereka  mengkonsumsi/memakai Narkotika jenis sabu sekitar lima bulan terakhir,” jelas Kapolsek Pallangga ini.


BACA JUGA