#

Ini Rentetan IYL-Cakka Berusaha Dijegal Masuk ke Pilgub Sulsel

Minggu, 31 Desember 2017 | 14:44 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Makassar, GoSulSel.com – Pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) harus banyak bersabar menghadapi serangkaian “pembegalan” untuk menghambatnya masuk ke arena Pilgub Sulsel 2018 mendatang.

Kendati sudah keluar dari skenario jebakan di jalur parpol, IYL-Cakka masih terus dihambat di jalur perseorangan. Bahkan cara yang dilakukan pihak tertentu, terkesan sangat terstruktur, sistematis dan massif.

pt-vale-indonesia

Itu dimulai saat IYL-Cakka memasukkan berkas dukungan ke KPU, yakni 1 juta fotocopy KTP, pihak tertentu yang diduga bagian dari kandidat lain menuding jika berkas tersebut adalah sampah.

Tak sampai di situ, saat proses penginputan data, KPU sempat tidak ingin melanjutkan, dengan alasan batas waktunya sudah berakhir. Padahal di aturan, justru jelas ada tambahan waktu yang diberikan sebelum masuk verifikasi administrasi.

Begitu pun selama verifikasi administrasi berlangsung, dari sekira 748.000 yang diproses KPU dengan alasan sebagian menggunakan format lama, penyelenggara memutuskan lolos administrasi sekira 686.000, karena batas waktu verifikasi administrasi sudah selesai.

Setelah melalui pleno KPU Provinsi, kemudian berkas IYL-Cakka didistribusikan ke KPU kabupaten/kota. Parahnya yang sampai di daerah justru banyak berkurang.

Ada kekurangan sampai lebih 20.000 untuk satu daerah saja, di atas 10.000, maupun di di bawah 5.000. Parahnya, kekurangan berkas itu, sebagian justru baru didistribusikan ke daerah di hari terakhir veirifikasi faktual.

Seperti di Gowa, sekira 20.000 kekurangan berkas dari provinsi, baru sampai di KPU kabupaten sekitar tanggal 25 Desember atau di hari terakhir verifikasi.

Sementara berkas tersebut jika ingin dilakukan verifikasi faktual, terlebih dahulu harus ada penerimaan PPK baru didistribusikan ke PPS sesuai penyebaran desa. Artinya untuk tahapan pendistribusian saja ke PPS membutuhkan waktu satu sampai dua hari.

Tak cuma itu, temuan yang didapatkan selama proses verifikasi faktual berjalan, tidak sedikit berkas tertukar dengan daerah lain. Artinya untuk mengantarkan berkas tersebut ke daerah lain butuh beberapa hari lagi bisa sampai di tujuan.

Begitu pun masalah lainnya, banyak dukungan IYL-Cakka tiba-tiba langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), tanpa ada bukti bisa dilampirkan penyelenggara apakah betul sudah melakukan verifikasi atau tidak sama sekali.

Padahal jika mengacu pada aturan di PKPU, penyelenggara tidak bisa langsung menggugurkan warga yang tidak ditemui. Sebab bisa meminta tim untuk menghadirkan, termasuk melalui fasilitas video call.

Dugaan “pembegalan demokrasi” juga nampak saat verifikasi berlangsung, tiba-tiba berkas yang tidak punya lampiran fotocopy KTP dinyatakan TMS. Sementara jika ada hal seperti itu, menjadi tanggung jawab KPU provinsi untuk memberikan garansi karena sudah menginput dan melalui proses verifikasi administrasi.

Selain itu, selama verifikasi faktual juga ditemukan adanya oknum penyelenggara yang mengaku sudah mendatangi warga. Padahal kenyataannya tidak pernah sama sekali. Seperti yang terjadi di Kota Palopo, warga mengaku tidak pernah didatangi atau dihubungi petugas verifikasi.

Begitu pun, LO yang diberi mandat secara resmi oleh IYL-Cakka melakukan pengawalan verifikasi juga dibeberapa daerah dilarang mendekat tanpa alasan yang jelas.

Lebih parah lagi, ada dugaan data IYL Cakka di bocorkan sebelum tahapan veirifikasi faktual berjalan. Seperti di Pangkep, sudah terbukti membuka dokumen sebelum verifikasi faktual.

Di samping rentetan itu, juga banyak yang mengaku dukungannya dicaplok oleh IYL-Cakka. Sementara saat ditelusuri di data resmi maupun Silon KPU, yang bersangkutan justru tidak terdaftar memberi dukungan.

Seperti dugaan rekayasa mengatasnamakan Bupati Selayar Basli Ali. Bahkan untuk kasus ini, tim IYL Cakka sudah melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti, karena mencemarkan nama baik IYL-Cakka.

Untuk serangkaian kasus, terutama penggiringan opini pencaplokan KTP warga, diduga dimainkan oleh kubu kandidat tertentu. Bukti keterlibatan mereka sudah tercium sejak dulu. Targetnya menciptakan opini jika IYL Cakka asal mencaplok.

Ketua Tim Pemenangan Rumah Kita IYL-Cakka, Bahar Ngitung, mengatakan, dugaan “pembegalan demokrasi” memang berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif jika melihat dari serangkaian rentetan.

“Mulai dari Parpol dibegal sampai dukungan rakyat ke IYL-Cakka diganggu menjadi indikasi jika memang ada pihak tertentu berusaha menghalalkan segala cara IYL-Cakka tidak maju,” tutur Bahar Ngitung, Minggu (31/12/2017).

Terkait rentetan “pembegalan” tersebut, Tim IYL Cakka sudah melakukan antisipasi dan rencana untuk menindaklanjuti. Seperti melayangkan protes maupun gugatan atas proses yang banyak merugikan IYL-Cakka.

Sekadar diketahui, sebelum IYL-Cakka memutuskan maju lewat jalur independen, duet ini sempat berkeinginan lewat koalisi Parpol. Hanya saja, Parpol yang memberi dukungan berusaha “dibegal”. Salah satunya PAN yang tiba-tiba mengalihkan dukungan.

Begitu juga PPP, pasca kubu Romi mengeluarkan rekomendasi ke IYL-Cakka, kubu kandidat tertentu juga mengklaim mendapat dukungan PPP, sekalipun adalah kepengurusan Djan Faridz.

Kendati serangkaian rentetan “membegal” IYL Cakka, namun kubu pasangan Mr Komitmen ini sangat yakin bisa masuk ke pilgub. Sebab sekali pun misalnya di verifikasi pertama ditemukan belum cukup dari syarat minimal, akan tetapi duet ini masih punya stok dukungan KTP lebih dari 500.000.

“Ini belum termasuk yang terkumpul dan diserahkan secara sukarela warga ke rumah kita di daerah saat proses verifikasi berlangsung,” pungkas Obama, sapaan akrab Bahar Ngitung. (*)


BACA JUGA